Polda NTB Hentikan Kasus Bupati Lalu Pathul Bari, Kombes Hari Brata Ungkap Fakta Ini

bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kabar bahagia datang dari Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bari.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menghentikan penanganan kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa sang bupati.
Polda NTB menghentikan penyelidikan kasus ini lantaran berdasar hasil pemeriksaan saksi maupun bukti tidak ditemukan terjadinya tindak pidana.
Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Hari Brata mengatakan penyidik tidak menemukan unsur yang mengarah pada perbuatan melawan hukum.
“Keputusan ini diambil setelah dilakukan gelar perkara dengan memeriksa alat bukti yang ada.
Karena itu, penyelidikannya dihentikan,” ujar Kombes Hari Brata.
Menurut Kombes Hari Brata, selain berdasar hasil gelar perkara, para saksi menguatkan tidak adanya kasus pidana dalam kasus Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bari.
Mulai dari kesaksian para saksi ahli, hingga kajian kalangan akademisi sampai ke tingkat kementerian.
Polda NTB akhirnya menghentikan kasus Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bari. Kombes Hari Brata ungkap fakta terkait kasus sang bupati
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
BERITA TERKAIT
- Miris, Cewek Difabel Korban Pemerkosaan Melahirkan Bayi Laki-laki, Polda NTB Turun Tangan
- Kombes Artanto Pastikan Tim Siber Ungkap Pengunggah Cuplikan Video Ustaz Mizan
- Sebar Hoaks Dana PEN, Ketua KSU Rinjani Terancan 10 Tahun Penjara, Makanya Jangan Berbuat Begini
- Polda NTB Tempatkan Personel Khusus, Cegat Drone Liar Selama Race MotoGP Mandalika
- Ketua KSU Rinjani Sri Sudarjo Resmi Tersangka, Videonya Bikin Resah
- 30 Drone Liar Diamankan saat Tes Pramusim, Polda NTB Kerahkan Lebih Banyak Personel di Ajang MotoGP 2022, Berikut Sanksi Fatalnya