Uh, Dua Tempat Ini Ditutup untuk Rayakan Tahun Baru 2022

Kamis, 30 Desember 2021 – 15:29 WIB
Uh, Dua Tempat Ini Ditutup untuk Rayakan Tahun Baru 2022 - JPNN.com Bali
Ilustrasi: salah satu wilayah di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memasang spanduk siaga penyebaran COVID-19 saat puncak pandemi tahun 2020. Foto: ANTARA/Nirkomala

bali.jpnn.com, MATARAM - Pemerintah Kota Mataram menutup Taman Sangkareang dan Taman Udayana dan tidak mengizinkan adanya kegiatan perayaan Tahun Baru 2022.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya kerumunan pada masyarakat guna mencegah penyebaran COVID-19 Omicron.

Sementara itu, tempat wisata yang lain masih tetap dibuka dengan pemberlakukan protokol kesehatan (prokes) yang ketat serta pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Rabu (29/12), juga memastikan bahwa semua pengunjung harus menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk memantau masyarakat lebih detil.

Di Kota Mataram sendiri, pemerintah menerapkan lockdown mikro sampai 2 Januari 2022 mengingat jumlah kunjungan ke daerah ini akan meningkat menjelang akhir tahun.

"Saat libur Natal dan Tahun Baru, NTB bersama beberapa provinsi lainnya di Pulau Jawa dan Bali diprediksi terjadi eskalasi peningkatan warga yang berkunjung untuk wisata sehingga diterapkan lockdown mikro," kata Swandiasa.

Terkait dengan hal tersebut, peran Satgas COVID-19 tingkat lingkungan dan kelurahan sangat penting, karena merekalah yang tahu kondisi dan aktivitas warga.

Swandisa, yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Mataram, mengatakan bahwa pemerintah setempat mengoptimalkan pemantauan mobilisasi warga melaui tiga posko Tahun Baru 2022 yang dibuat oleh Polesta Mataram. 

Uh, dua tempat di Kota Mataram ini ditutup untuk rayakan tahun baru 2022
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News