Polisi Mataram Ciduk Tiga Pelaku Curanmor, Dua Masuk DPO, Dengar Ancaman Kombes Heri, Keras

Sabtu, 25 Desember 2021 – 13:19 WIB
Polisi Mataram Ciduk Tiga Pelaku Curanmor, Dua Masuk DPO, Dengar Ancaman Kombes Heri, Keras - JPNN.com Bali
Kapolresta Mataram Kombes Heri Wahyudi saat membeber penangkapan pelaku curanmor. (Dok. Humas Polda NTB)

bali.jpnn.com, MATARAM - Tim Opsnal Polresta Mataram sukses membongkar kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Seruni, Lingkungan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, 12 Desember 2021 lalu.

Lima orang pelaku berhasil diamankan, di antaranya pelaku di lapangan, dan dua lainnya sebagai penadah.

Tiga pelaku itu antara lain W, 21, asal Jerowaru, Lombok Timur, A dan R.

Sedangkan dua penadah itu antara lain U dan B.

“Tersangka W dan U diamankan di Polresta Mataram, sementara A diamankan di Polres Lombok Tengah.

Sedangkan tersangka R dan satu penadah B saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kapolresta Mataram Kombes Heri Wahyudi dilansir dari laman web Humas Polda NTB.

Kombes Heri mengatakan, kejadian berawal ketika W, R dan A dari Lombok Tengah menuju Kota Mataram dengan menggunakan sepeda motor berboncengan tiga.

Saat berada di Jalan Seruni, mereka berhenti di salah satu indekos.

Polisi Mataram Ciduk Tiga Pelaku Curanmor, Dua Masuk DPO, Dengar Ancaman Kombes Heri, Keras
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News