BNNP NTB Gagalkan Penyelundupan 230 Gram Sabu-sabu, Modusnya Aneh

bali.jpnn.com, MATARAM - Modus penyelundupan narkoba ke Bumi Gora, Nusa Tenggara Barat (NTB) kian beragam.
Kali ini Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 230 gram sabu-sabu dengan modus simpan barang bukti dalam sepatu.
Dalam kasus ini Tim Berantas BNNP NTB mengamankan HA, 39, warga Gebang, Kota Mataram, yang berdomisili di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pelaku HA dibekuk usai tiba di NTB melalui Bandara Internasional Lombok (BIL), Senin (20/12) lalu.
“Pelaku menjalankan modus penyelundupan sabu-sabu dalam sepatu menggunakan maskapai penerbangan jalur Medan-Jakarta-Lombok,” ujar Kepala BNN NTB Brigjen Gagas Nugraha.
Menurut Brigjen Gagas Nugraha, penangkapan pelaku dilaksanakan berkat dukungan pihak pengamanan bandara maupun petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan BIL.
Barang bukti ditemukan dari hasil penggeledahan badan dan barang bawaan yang turut disaksikan oleh pihak pengamanan bandara maupun KKP.
"Barang bukti sabu-sabu ditemukan dalam tiga paket yang disimpan di dalam sepatu yang digunakan pelaku," kata Brigjen Gagas Nugraha.
Tim pemberantas BNNP NTB berhasil menggagalkan penyelundupan 230 gram sabu-sabu melalui Bandara Internasional Lombok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News