AKP Dhafid: Kita Bubarkan Atas Nama Undang-undang

Sabtu, 11 Desember 2021 – 09:01 WIB
AKP Dhafid: Kita Bubarkan Atas Nama Undang-undang - JPNN.com Bali
Aparat kepolisian dari Polres Lombok Barat saat meminta penyelenggara konser penyanyi pop Pamungkas membatalkan konser karena sedang ada banjir Lombok. (Humas Polres Lombok Barat)

Sebagai bentuk ketegasan aparat kepolisian tidak segan menerapkan tindakan tegas menurut undang-undang yang berlaku.

“Untuk memastikan ini benar-benar dipatuhi, kita tempatkan personel sesuai dengan atensi dari Kapolres Lombok Barat sampai selesai dan semuanya benar-benar ditutup,” paparnya.

Menurut rencana, konser pemilik tembang To The Bone digelar di Hotel Holiday Resort Senggigi, kemarin malam .

Para penonton bahkan telah hadir di bawah panggung untuk menyaksikan penyanyi pujaannya naik panggung.

Namun, para penonton harus menelan pil pahit lantaran konser tersebut dibatalkan polisi.

Polisi meminta pihak penyelenggara tidak melanjutkan konser, atau akan dibubarkan aparat. (lia/JPNN)

Kabagops AKP Dhafid Shiddiq mengatakan polisi terpaksa membubarkan konser Pamungkas atas nama undang-undang

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News