Polda NTB Libatkan Bapas Tangani 5 Tersangka Anak Penusuk Pelajar 15 Tahun, Ini Kata Kombes Hari
bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Polda NTB dan Polres Lombok Barat bakal melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Mataram dalam penanganan kasus penusukan seorang pelajar berusia 15 tahun yang terjadi di Bypass Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) II, Sabtu (4/12) lalu.
Pasalnya, lima dari tujuh pelajar yang terlibat penusukan masih dalam kategori anak.
"Jadi untuk pemberkasan bakal di 'split' mengingat ada tersangka anak yang berkonflik dengan hukum.
Karena itu dalam penegakan hukum ini turut terlibat pihak Bapas," ujar Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Hari Brata.
Seperti diberitakan, Tim Puma Polda NTB berhasil menangkap tujuh orang pelaku penusukan korban berinisial JR (15) asal Desa Banyumulek, Kecamatan Kediri, Lombok Barat.
Yang menyedihkan, tujuh pelaku masih berstatus pelajar.
Baca Juga:
Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
Tujuh pelajar yang ditangkap tersebut berinisial FB (22), IS (19), IH (15), MIH (18), MH (15), MN (16), dan KU (18).
Polda NTB bakal libatkan Bapas untuk membantu menangani 5 tersangka anak penusuk pelajar 15 Tahun di Bypass BIL II, Sabtu malam lalu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News