Ditjen PP & AHU Bahas Inpres Koperasi Merah Putih, Fokus Pendalaman Materi

Oleh karena itu, dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden tersebut maka Ditjen PP akan berkolaborasi dengan Ditjen AHU untuk menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri Hukum," kata Direktur Jenderal PP Dhahana Putra.
Selain itu, Kementerian Hukum tidak hanya bertugas terkait pengesahan, tetapi juga bertugas melakukan harmonisasi terhadap produk hukum tentang Koperasi Merah Putih.
Perancang Peraturan Perundang-undangan di Kantor Wilayah diharapkan dapat menyelesaikan harmonisasi dalam satu hari karena rancangan produk hukum tersebut akan disusun secara template.
Dhahana juga mengingatkan kepada Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk meningkatkan pelayanan dengan memanfaatkan e-harmonisasi secara optimal.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati ikut hadir bersama Kadiv PPPH Edward James Sinaga serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah. (jpnn)
Ditjen PP menggelar Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan terkait regulasi Inpres Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News