Ditjen PP & AHU Bahas Inpres Koperasi Merah Putih, Fokus Pendalaman Materi

Jumat, 25 April 2025 – 09:08 WIB
Ditjen PP & AHU Bahas Inpres Koperasi Merah Putih, Fokus Pendalaman Materi - JPNN.com Bali
Direktur Jenderal PP Dhahana Putra. Foto: Kemenkum NTB

Oleh karena itu, dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden tersebut maka Ditjen PP akan berkolaborasi dengan Ditjen AHU untuk menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri Hukum," kata Direktur Jenderal PP Dhahana Putra.

Selain itu, Kementerian Hukum tidak hanya bertugas terkait pengesahan, tetapi juga bertugas melakukan harmonisasi terhadap produk hukum tentang Koperasi Merah Putih. 

Perancang Peraturan Perundang-undangan di Kantor Wilayah diharapkan dapat menyelesaikan harmonisasi dalam satu hari karena rancangan produk hukum tersebut akan disusun secara template.

Dhahana juga mengingatkan kepada Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk meningkatkan pelayanan dengan memanfaatkan e-harmonisasi secara optimal.

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati ikut hadir bersama Kadiv PPPH Edward James Sinaga serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah. (jpnn)

Ditjen PP menggelar Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan terkait regulasi Inpres Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News