Kemenkum NTB Harmonisasi 2 Raperkada Kabupaten Bima, Ini Hasilnya

Jumat, 18 April 2025 – 09:54 WIB
Kemenkum NTB Harmonisasi 2 Raperkada Kabupaten Bima, Ini Hasilnya - JPNN.com Bali
Tim Kelompok Kerja (Pokja) Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum NTB Zonasi Kabupaten Bima melakukan rapat pengharmonisasian dua Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) Kabupaten Bima, Kamis (17/4).

Salah satunya harus dihadiri pejabat Eselon II.

Hal ini berkaitan dengan tertib administrasi terutama terkait dengan pemenuhan indeks reformasi hukum.

“Keberadaan mereka dibutuhkan dalam hal pengambilan kebijakan di kemudian hari oleh pejabat yang berwenang,” kata Edward James Sinaga.

Dari hasil rapat pengharmonisasian disepakati hasil pengharmonisasian terhadap dua rancangan produk hukum tersebut sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011.

Tahap selanjutnya adalah penandatanganan berita acara pengharmonisasian yang dilakukan Kadiv PPPH Edward James Sinaga dengan pemrakarsa yang diwakili A. Hasyim Asy'ari selaku Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Asli Daerah Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bima. (jpnn)

Kepala Divisi PPPH Edward James Sinaga menjelaskan bahwa pembentukan perundang-undangan harus benar prosesnya.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News