Sah, Kemenkum NTB & Pemda Sumbawa Barat Teken Berita Acara Harmonisasi 6 Perda

bali.jpnn.com, MATARAM - Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati bersama Kadiv P3H Edward James Sinaga dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumbawa Barat, Hasanudin menandatangani berita acara harmonisasi enam Raperda, Selasa (4/3).
Enam Raperda Kabupaten Sumbawa Barat yang dibahas hari ini, yaitu Raperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat kepada Badan Usaha Milik Daerah.
Lalu Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat kepada PT. Bank NTB Syariah, Raperda Pencabutan Perda Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 12 Tahun 2016 tentang RDTR dan Zonasi Kawasan Perkotaan Taliwang Tahun 2015-2035.
Lalu Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2024-2044 dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.
Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB memberikan catatan untuk enam Raperda.
Mulai dari rumusan konsiderans, dasar hukum mengingat dan rumusan ketentuan umum serta memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Baca Juga:
"Saya berterima kasih kepada pemrakarsa yang sudah hadir dalam penandatanganan berita acara hari ini.
Kami, Kanwil Kemenkum NTB akan terus berkomitmen menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dalam proses harmonisasi," kata Kakanwil Kemenkum NTB. (jpnn)
Kemenkum NTB dan Pemda Sumbawa Barat menandatangani berita acara harmonisasi enam perda Selasa hari ini
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News