Pria Bangli Tebas Tetangga, Diduga Dendam Karena Istri Pernah Diselingkuhi, OMG!

Kamis, 01 Mei 2025 – 19:51 WIB
Pria Bangli Tebas Tetangga, Diduga Dendam Karena Istri Pernah Diselingkuhi, OMG! - JPNN.com Bali
Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa menunjukkan barang bukti pedang dan senapan angin yang digunakan tersangka Jero Darsana, 31 dan Putu Kutiman, 25, menganiaya korban Wayan Gede Sumadi, 39, Selasa (29/4) dini hari pukul 00.45 WITA. Foto: Polres Bangli

bali.jpnn.com, KINTAMANI - Tim Opsnal Reskrim Polres Bangli menangkap dua orang warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani atas dugaan terlibat tindak pidana penganiayaan terhadap Wayan Gede Sumadi, 39.

Dua pelaku Jero Darsana, 31 dan Putu Kutiman, 25, diamankan karena menganiaya korban dengan sebilah pedang di tangan.

Selain dengan sebilah pedang, kedua pelaku menganiaya korban dengan senapan angin.

Yang menarik antara pelaku dengan korban masih ada hubungan kekerabatan, bahkan masih tinggal di satu desa, tetapi berbeda banjar.

Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa mengatakan insiden sadis yang melibatkan pelaku dengan korban terjadi pada Selasa (29/4) dini hari pukul 00.45 WITA di Desa Songan, Kintamani.

Lokasi kejadian di depan sebuah laundry di Jalan Song Dikit, Desa Songan, Kintamani.

Saat itu korban Wayan Gede Sumadi berpapasan dengan Jero Darsana di tempat kejadian perkara (TKP).

Seusai berpapasan, Jero Darsana pulang dan mengajak adiknya Putu Kutiman untuk memberi pelajaran kepada korban.

Dua pelaku Jero Darsana, 31 dan Putu Kutiman, 25, diamankan karena menganiaya korban dengan sebilah pedang di tangan di Desa Songan, Kintamani, Bangli
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News