Polisi Denpasar Tangkap 2 Pria Sumba, Motor Curian Terlacak di Marketplace

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Jalan Hayam Wuruk No. 63, Desa Sumerta Kauh, Denpasar, Senin (21/4).
Dua orang pelaku berinisial JIS, 22 dan YN, 22 asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan polisi setelah terlacak menjual hasil curian di marketplace.
“Keduanya menjual motor curian secara online, terlacak melalui patrol siber,” ujar Kapolsek Denpasar Timur Kompol Ketut Tomiyasa, Selasa (22/4).
Menurut Kompol Tomiyasa, dua pelaku mencuri motor pada Sabtu (19/4) pukul 00.20 WITA di tempat kejadian perkara (TKP).
Kendaraan yang dicuri adalah motor Jupiter MX DK 7228 DG milik seorang mahasiswa bernama Alfridus Afrandoidong.
Motor itu dicuri pelaku saat parkir di depan kantor tempat temannya korban di Jalan Hayam Wuruk.
Berdasar hasil patroli siber, terungkap pelaku menjual motor curian itu melalui platform marketplace.
Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur segera melakukan penyamaran dan pancingan untuk bertemu pelaku.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Jalan Hayam Wuruk No. 63, Desa Sumerta Kauh, Denpasar, Senin (21/4)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News