Polresta Denpasar Panen Tangkapan Pelaku Kriminal, Dominan Kasus Curanmor
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kapolresta Denpasar Kombes Muhammad Iqbal Simatupang unjuk gigi setelah menjadi orang nomor satu kepolisian Denpasar.
Perwira menengah Polri ini langsung tancap gas dengan memerintahkan jajarannya memburu pelaku kriminal yang beraksi di Kota Denpasar.
Hasilnya, jajaran kepolisian Denpasar berhasil mengungkap 47 kasus sepanjang 2024, dominan perkara tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).
Dari jumlah kasus tersebut, 53 orang yang diamankan, 22 di antaranya terlibat kasus curanmor.
Menurut Kombes Muhammad Iqbal Simatupang, kasus curanmor menjadi perhatian khusus karena terjadi peningkatan.
Ada sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) para pelaku beraksi.
Mulai dari Warung Babi Guling di Jalan Mertasari Sidakarya; proyek perumahan di Pemogan, tempat indekos di Jalan Tukad Cilincing, Renon, Denpasar.
Kemudian minimarket Alfamart di Jalan Raya Sesetan; Vila Nomor 12 Sanur di Jalan Blanjong dan bangunan kosong di Jalan Danau Tempe, Denpasar.
Jajaran Polresta Denpasar berhasil mengungkap 47 kasus sepanjang 2024, dominan perkara tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News