Aksi 2 Pria Ini Berbahaya, Bobol Queen Cell, Aksinya Bikin Korban Rugi Besar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di toko handphone Queen Cell di Jalan Sidakarya No. 83, Denpasar Selatan.
Aksi pencurian yang terjadi pada Kamis, 30 Januari 2025 tersebut menyebabkan kerugian materiil mencapai Rp 30 juta.
Dalam kasus ini, tim opsnal menangkap dua orang bernama Stefanus Santo Ngongo, 20 dan Andreas Malo Nono, 47.
“Dua pelaku sudah berhasil diamankan.
Kasusnya masih ditangani penyidik,” ujar Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, Selasa (22/4).
Menurut AKP Agus Adi Apriyoga, penangkapan pelaku berdasar laporan korban.
“Tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan,” kata AKP Agus Adi Apriyoga.
Berdasar hasil olah TKP dan informasi di lapangan, tim opsnal berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku utama.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap Stefanus Santo Ngongo, 20 dan Andreas Malo Nono, 47, yang membobol Queen Cell
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News