Aksi 2 Pria Ini Berbahaya, Bobol Queen Cell, Aksinya Bikin Korban Rugi Besar

Polisi juga mengamankan rekan pelaku yang menerima hasil curian.
Kepada penyidik, pelaku mengaku membobol Queen Cell dengan cara merusak gembok rolling door toko menggunakan besi.
Di dalam toko, pelaku menggasak sejumlah barang, di antaranya 14 unit handphone berbagai merek, dua unit CCTV, serta uang tunai senilai Rp 3,25 juta.
Pelaku diketahui menjual sebagian barang curian secara online melalui marketplace Facebook.
“Pelaku utama mengaku melakukan aksi tersebut seorang diri, lalu menjual barang hasil curian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Barang bukti berupa dua unit handphone telah diamankan petugas, dan penyidikan terhadap pelaku terus dikembangkan,” ucap AKP Agus Adi Apriyoga.
Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan penelusuran terhadap barang bukti lainnya yang telah dijual oleh pelaku. (lia/JPNN)
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap Stefanus Santo Ngongo, 20 dan Andreas Malo Nono, 47, yang membobol Queen Cell
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News