Pria Bangli Tebas Tetangga, Diduga Dendam Karena Istri Pernah Diselingkuhi, OMG!
Kamis, 01 Mei 2025 – 19:51 WIB

Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa menunjukkan barang bukti pedang dan senapan angin yang digunakan tersangka Jero Darsana, 31 dan Putu Kutiman, 25, menganiaya korban Wayan Gede Sumadi, 39, Selasa (29/4) dini hari pukul 00.45 WITA. Foto: Polres Bangli
Keduanya mempersenjatai diri dengan pedang dan senapan angin.
Tak lama kemudian pelaku dan korban bertemu.
Menyadari pelaku bersenjata, pelaku segera kabur, tetapi tumbang setelah diberondong dengan senapan angin.
Beruntung tidak ada peluru senapan angin yang mengenai korban.
Korban terjatuh dari sepeda motor murni karena panik.
Kedua pelaku lalu menyerang korban sebelum sempat berdiri.
Akibat serangan pelaku, korban mengalami luka serius dan dilarikan ke RSUD Bangli.
Namun, karena mengalami luka parah akhirnya dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah.
Dua pelaku Jero Darsana, 31 dan Putu Kutiman, 25, diamankan karena menganiaya korban dengan sebilah pedang di tangan di Desa Songan, Kintamani, Bangli
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News