Buron Penyelundup Penyu Langka Ditangkap saat Pulang ke Gilimanuk, ternyata

Anggota Polairud Polres Jembrana mendapatkan informasi penyelundupan penyu di kawasan Teluk Gilimanuk.
Polisi yang melakukan penyisiran melihat pelaku menarik gerobak dengan sepeda motor yang diduga mengangkut penyu sehingga dilakukan pengejaran.
Pelaku yang mengetahui dikejar polisi melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor dan gerobak berisi tiga ekor penyu.
Dari hasil penyisiran di pantai Gilimanuk, polisi menemukan lagi dua ekor penyu.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka di Kelurahan Gilimanuk, polisi bersama kepala dusun setempat juga menemukan barang bukti satu ekor penyu yang sudah terpotong.
Untuk lima ekor penyu yang masih hidup sudah dilakukan pelepasan kembali ke laut tidak lama setelah ditemukan. (lia/JPNN)
Tim Buser Polres Jembrana berhasil menangkap seorang buron kasus penyelundupan lima ekor penyu hijau langka berinisial IAP, 46.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News