Buron Penyelundup Penyu Langka Ditangkap saat Pulang ke Gilimanuk, ternyata

bali.jpnn.com, JEMBRANA - Tim Buser Polres Jembrana berhasil menangkap seorang buron kasus penyelundupan lima ekor penyu hijau langka berinisial IAP, 46.
Warga Lingkungan Samiana, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, itu diamankan anggota Satuan Polisi Perairan dan Udara yang mendapatkan informasi pelaku pulang ke rumahnya setelah kabur sembilan hari.
"Pelaku kami tangkap saat pulang ke Kelurahan Gilimanuk.
Yang bersangkutan sempat kabur ke Pulau Jawa," kata Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto dilansir dari Antara.
Penyidik Polres Jembrana saat ini tengah mendalami keterlibatan pelaku lain berinisial DI dan T yang disebutkan oleh tersangka IAP.
"Dari tersangka, kami mendapatkan keterangan dia melakukan perbuatan penyelundupan penyu bersama dua orang lainnya.
Saat ini kami masih mendalami keterangan tersebut," ujar Kapolres Jembrana.
Kasus penyelundupan penyu ini terjadi pada Jumat (14/3) lalu yang berhasil diungkap Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Jembrana.
Tim Buser Polres Jembrana berhasil menangkap seorang buron kasus penyelundupan lima ekor penyu hijau langka berinisial IAP, 46.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News