Polres Jembrana Bongkar Penyelundupan Penyu Langka, 2 Pelaku ternyata Residivis
Kamis, 16 Januari 2025 – 17:07 WIB
Pemesan sulit diproses hukum," kata AKBP Endang Tri Purwanto. (antara/lia/JPNN)
Polres Jembrana berhasil membongkar kasus penyelundupan 29 ekor penyu hijau langka, yang melibatkan tiga tersangka, dua di antaranya residivis
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News