2 Pemuda Denpasar Aniaya Tetangga Gegara Suara Musik, Korban Tolak Berdamai
bali.jpnn.com, DENPASAR - Nasib apes menimpa korban AZA.
Pemuda 28 tahun asal Jalan Bukit Tunggal VII/14, Gelogor, Pemecutan, Denpasar, itu menjadi korban pengeroyokan, Minggu (12/1) dini hari pukul 00.30 WITA.
Korban berstatus mahasiswa itu menjadi sasaran pengeroyokan dua orang pemuda berinisial MBS, 28 dan N, 17.
Aksi pengeroyokan itu mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian pipi sebelah kiri, luka tusuk di paha kiri, lebam dan retak di bagian hidung.
“Kasus ini sudah dilaporkan korban ke Polsek Denpasar Barat.
Kabarnya satu pelaku sudah ditahan, sementara yang 17 tahun dipulangkan,” ujar kuasa hukum korban AZA, Daniar Tri Sasongko.
Kasus pengeroyokan bermula ketika pemuda setempat nongkrong di depan rumah di Jalan Bukit Tunggal VII/14, Gelogor, Pemecutan, Denpasar.
Mereka mengobrol sambil minum-minum serta mendengar musik.
Pemuda 28 tahun asal Jalan Bukit Tunggal VII/14, Gelogor, Pemecutan, Denpasar, itu menjadi korban pengeroyokan, Minggu (12/1) dini hari pukul 00.30 WITA.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News