2 Pemuda Denpasar Aniaya Tetangga Gegara Suara Musik, Korban Tolak Berdamai
Selasa, 14 Januari 2025 – 18:21 WIB
Tetangga korban dan pemilik rumah pun merasa terganggu karena jarum jam menunjukkan pukul 01.00 WITA.
Korban lantas mendatangi para pemuda itu, meminta suara musik dimatikan lantaran sudah larut malam.
Dinasehati korban, terlapor MBS marah.
MBS segera pulang untuk mengambil pisau. MBS bersama N kemudian menganiaya korban AZA.
MBS berusaha menusuk leher korban, tetapi gagal dan mengenai pipi AZA.
Terlapor kemudian mengarahkan pisaunya ke perut AZA, tetapi berhasil ditangkis dan mengenai paha korban.
Terlapor N ikut membantu menganiaya korban dengan melayangkan sejumlah pukulan.
Beruntung tetangga korban segera datang dan melerai.
Pemuda 28 tahun asal Jalan Bukit Tunggal VII/14, Gelogor, Pemecutan, Denpasar, itu menjadi korban pengeroyokan, Minggu (12/1) dini hari pukul 00.30 WITA.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News