Kisah 3 WNA Eropa & Afrika Sebelum Dideportasi: Ganggu Nyepi hingga Kerja Ilegal
Sabtu, 28 Desember 2024 – 20:20 WIB
"Pelanggaran yang dilakukan oleh MB, SDM, dan CGJ adalah contoh bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum keimigrasian," tutur Albertus Widiatmoko.
Tiga WNA tersebut telah telah diterbangkan ke negara asal masing-masing dengan pengawalan ketat dari petugas Rudenim Denpasar kemarin. (lia/JPNN)
Ada tiga WNA asal Eropa dan Afrika yang dideportasi sekaligus melalui Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat kemarin (27/12).
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News