Kisah Bule Amerika Sebelum Dideportasi: Idap Gangguan Mental Setelah 2 Minggu di Bali
bali.jpnn.com, DENPASAR - Bule Amerika Serikat berinisial JRA telah meninggalkan wilayah Indonesia.
WNA berbadan tinggi tegap itu dideportasi aparat Rudenim Denpasar, Selasa lalu (12/11) melalui Bandara Ngurah Rai dengan tujuan akhir Dallas Forth Worth International Airport lantaran overstay lebih dari 60 hari.
Belakangan terkuak, JRA mengalami gangguan mental sebelum dideportasi aparat Imigrasi Indonesia.
“Yang bersangkutan overstay selama 82 hari sebelum dideportasi.
Pengakuannya terlambat mengurus izin tinggal karena mengalami gangguan mental,” ujar Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita, Kamis (14/11).
JRA tiba di Indonesia pada Juni 2024 menggunakan Visa on Arrival (VoA).
Awalnya JRA berniat mengeksplorasi berbagai destinasi wisata di Bali seperti Canggu, Ubud, dan Uluwatu.
Namun, pada dua minggu pertama setelah kedatangannya, JRA mulai mengalami gangguan mental yang mempengaruhi kemampuannya untuk mengelola waktu.
Pada dua minggu pertama setelah kedatangannya, JRA mulai mengalami gangguan mental yang mempengaruhi kemampuannya untuk mengelola waktu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News