Penganiaya Bartender Jadi Tersangka, Situasi The Umalas Tegang, Kapolda Bali Merespons
bali.jpnn.com, BADUNG - Kasus pengeroyokan terhadap bartender The Umalas Signature yang dilakukan dua pria mengaku anggota ormas yang kini sudah berstatus tersangka, berbuntut panjang.
Ormas tersebut diduga dengan sengaja ditempatkan oleh pemilik lama proyek The Umalas Signature berinisial BT, dengan maksud-maksud tertentu.
Pemilik baru The Umalas Signature, yakni Magnum Estate International mengaku tidak bisa masuk ke tempat usahanya, sejak ada sekelompok oknum anggota ormas yang ditempatkan oleh BT.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh CS selaku perwakilan yang ditunjuk oleh pemilik baru atas proyek apartemen tersebut.
Menurut CS, insiden penghadangan itu terjadi di depan pintu masuk The Umalas Signature di Jalan Bumbak Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Senin (28/10) pukul 13.20 WITA.
CS menjelaskan PT. Magnum Estate International telah membayar lunas kepemilikan atas proyek tersebut.
Namun, pemilik lama, yakni BT dan afiliasinya masih bersikeras untuk tidak menyerahkan proyek tersebut.
BT dan afiliasinya bahkan tidak melaksanakan kewajibannya untuk melakukan RUPS atas jual beli kepemilikan proyek The Umalas Signature.
Pemilik baru The Umalas Signature, yakni Magnum Estate International mengaku tidak bisa masuk ke tempat usahanya, sejak ada sekelompok oknum anggota ormas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News