Ibu Taruna STIP Korban Pembunuhan Ungkap Fakta, Sebut W tak Jadi Terdakwa
bali.jpnn.com, JAKARTA - Ni Nengah Rusmini, ibu kandung Putu Satria Ananta Rustika, 19, taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang menjadi korban pembunuhan teman-temannya mengungkap fakta mengejutkan seusai sidang di PN Jakarta Utara, kemarin.
Ni Nengah Rusmini sengaja datang dari Klungkung, Bali ke PN Jakarta Utara untuk menyaksikan persidangan sejumlah terdakwa yang terlibat dalam kasus kematian anaknya.
Kepada awak media, Rusmini mengatakan satu dari empat tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya tidak menjadi terdakwa.
“Informasi dari penyidik Polres Metro Jakarta Utara ada satu tersangka berinisial W yang dibebaskan karena berkas-berkasnya ditolak kejaksaan,” kata Ni Nengah Rusmini dilansir dari Antara.
Rusmini pun meminta agar seluruh pelaku yang sudah melakukan aksi perundungan (bullying) terhadap anaknya dan menyebabkan meninggal dunia agar dihukum seberat-beratnya.
"Ada satu taruna yang tidak menjadi terdakwa," ujar Ni Nengah Rusmini.
Rusmini pun meminta jaksa meninjau isi bantahan pengacara terdakwa dalam sidang eksepsi.
"Saya berharap apa yang terjadi saat itu, itu yang akan diputuskan,” ucapnya.
Rusmini, ibu korban pembunuhan mengatakan satu dari empat tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya tidak menjadi terdakwa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News