Ibu Taruna STIP Korban Pembunuhan Ungkap Fakta, Sebut W tak Jadi Terdakwa

Rabu, 23 Oktober 2024 – 12:07 WIB
Ibu Taruna STIP Korban Pembunuhan Ungkap Fakta, Sebut W tak Jadi Terdakwa - JPNN.com Bali
Ni Nengah Rusmini, ibu taruna STIP yang menjadi korban penganiayaan berujung kematian Putu Satria Ananta Rustika memberikan keterangan kepada awak media seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemarin. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/am.

Rusmini mengatakan anaknya sudah tidak ada, meninggal dalam insiden tersebut.

“Apa pun yang dikatakan, ya, kenyataannya anak saya sudah tidak ada," imbuhnya.

Tante korban, Ni Wayan Widiartini menjelaskan satu dari empat tersangka dibebaskan karena berkas perkaranya ditolak kejaksaan.

Status itu diperoleh W pada bulan lalu saat keluarga menghadiri pertemuan di Polres Jakarta Utara bersama dengan kuasa hukum.

“Di sana memang dijelaskan seperti tadi bahwa satu orang berkasnya ditolak saat itu dari Kejaksaan, karena katanya tidak lengkap," kata Ni Wayan Widiartini.

Menurut Widiartini, Polres Metro Jakarta Utara sudah melengkapi berkas perkara dari empat terdakwa bahkan sudah disertakan juga kesaksian dua ahli dalam berkas perkara tersebut.

Namun, tetap ditolak oleh Kejaksaan.

"Pihak Kejaksaan mengatakan bahwa satu orang ini tidak memenuhi syarat untuk dijadikan tersangka," ujarnya.

Rusmini, ibu korban pembunuhan mengatakan satu dari empat tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya tidak menjadi terdakwa
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News