Ibu Taruna STIP Korban Pembunuhan Ungkap Fakta, Sebut W tak Jadi Terdakwa

Rabu, 23 Oktober 2024 – 12:07 WIB
Ibu Taruna STIP Korban Pembunuhan Ungkap Fakta, Sebut W tak Jadi Terdakwa - JPNN.com Bali
Ni Nengah Rusmini, ibu taruna STIP yang menjadi korban penganiayaan berujung kematian Putu Satria Ananta Rustika memberikan keterangan kepada awak media seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemarin. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/am.

“Berkas perkara yang ditolak dan masa penahanan sudah habis membuat W kini dibebaskan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Jakarta Utara menetapkan empat taruna STIP Cilincing Marunda sebagai tersangka penganiayaan berujung kematian Putu Satria Ananta Rustika, 19.
Keempat tersangka berinisial TRS, WJP, KAK, dan FA, tetapi yang ditetapkan sebagai tersangka hanya tiga orang yakni TRS, KAK, dan FA.

Satu taruna STIP berinisial WJP dibebaskan penyidik karena berkas kasus ditolak Kejaksaan.(lia/JPNN)

Rusmini, ibu korban pembunuhan mengatakan satu dari empat tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya tidak menjadi terdakwa

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News