Staf PDAM Badung Diborgol, Dijebloskan ke Penjara Gegara Mencuri Air, Duh
Senin, 14 Oktober 2024 – 21:33 WIB
Perbuatan tersangka tersebut mengakibatkan aliran distribusi penyediaan air minum kepada pelanggan/masyarakat sepanjang jalur pipa distribusi tersebut menjadi terganggu dan kesulitan air bersih. (antara/lia/JPNN)
NAD ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian air di Kuta Selatan (Kutsel), Badung, Bali, Senin (14/10) sore pukul 15.00 WITA dan langsung di penjara
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News