Imigrasi Bali Tendang WNA Cina & Tanzania, Begini Modusnya Masuk Indonesia

Rabu, 11 September 2024 – 11:13 WIB
Imigrasi Bali Tendang WNA Cina & Tanzania, Begini Modusnya Masuk Indonesia  - JPNN.com Bali
Aparat Rudenim Denpasar mengawal WNA Tanzania berinisial AIK yang dideportasi bersama WNA Cina berinisial LG melalui Bandara Gusti Ngurah Rai, Rabu (11/9). Foto: Kemenkumham Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali melakukan pendeportasian terhadap warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran keimigrasian selama berlibur di Bali.

Dua WNA itu dideportasi melalui Bandara Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (11/9).

Keduanya, yakni WNA Cina berinisial LG, 34 dan seorang perempuan asal Tanzania berinisial AIK, 26.

Dua warga asing itu dideportasi karena overstay dan melakukan pelanggaran keimigrasian lainnya.

WNA Cina dideportasi ke Shanghai, Tiongkok, sedangkan AIK dipaksa pulang ke Zanzibar, Tanzania.

“Keduanya dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar dan telah dimasukkan dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi,” ujar Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita, Rabu (11/9).

Menurut Kepala Rudenim Denpasar, LG terakhir kali masuk Indonesia pada 2 Mei 2024 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan Visa on Arrival (VoA).

VoA laki-laki dewasa itu berlaku hingga 31 Mei 2024.

Aparat Rudenim Denpasar mendeportasi WNA Tanzania berinisial AIK yang dideportasi bersama WNA Cina berinisial LG melalui Bandara Gusti Ngurah Rai, Rabu (11/9)
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News