Pedagang Sempol Pelaku Curanmor di Denpasar Diciduk, Aksinya Berbahaya

Senin, 05 Agustus 2024 – 14:08 WIB
Pedagang Sempol Pelaku Curanmor di Denpasar Diciduk, Aksinya Berbahaya - JPNN.com Bali
Polisi Denpasar Utara mengamankan pedagang sempol Mohammad Faisol pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Karya Makmur, Rabu (31/7) lalu. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus pencurian motor Beat DK 2860 QU milik korban Amnes Bitang, 34, di Jalan Karya Makmur Gang Perintis Nomor 5 Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada Rabu (31/7) lalu akhirnya terungkap.

Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara berhasil menangkap seorang pedagang sempol bernama Mohammad Faisol, 21.

“Berdasar hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, pelaku pencurian mengarah ke tersangka,” ujar Kasi Humas Polresta AKP Ketut Sukadi.

Mohammad Faisol akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Cokroaminoto, depan SPBU Uma Anyar, Ubung Kaja Denpasar saat menunggu mobil pikap yang akan membawa motor hasil curian ke Lumajang, Jawa Timur, Kamis (1/8).

Pelaku Mohammad Faisol akhirnya digelandang ke Polsek Denpasar Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti motor, STNK, kunci kontak dan uang Rp 120 ribu ikut diamankan dari tangan tersangka.

Kasus pencurian sepeda motor ini terungkap ketika korban memarkir sepeda motor Beat DK 2860 QU di depan kamar indekos, pada Selasa (30/8) pukul 23.00 WITA.

Korban lalu tidur.

Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara berhasil menangkap seorang pedagang sempol bernama Mohammad Faisol, 21, karena mencuri motor korban
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News