Polda Bali Tangkap 3 Pelaku Curanmor, Tersangka Asal Jakarta dan Malang
bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian (curanmor) yang melibatkan tiga terduga pelaku.
Para pelaku ditangkap akhir Juni 2024 lalu di tempat berbeda.
Tiga pelaku masing-masing berinisial ST, 32, asal Jakarta Selatan; FR, 21, asal Jakarta Utara dan MR, 22, asal Malang, Jawa Timur.
“Tiga pelaku ditangkap dalam dua laporan polisi berbeda,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Minggu (7/7).
Kejadian pertama terjadi pada tanggal 27 Juni 2024 pukul 22.00 WITA di area parkir warung grosir di Jalan Palapa 6 Gang Taman Suci, Sesetan, Denpasar.
Kejadian kedua terjadi pada tanggal 23 Juni 2024 pukul 08.00 WITA di depan Laundry Bayue di Jalan Palapa XI Perum Puri Arta Blok 1 B Sesetan, Denpasar.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya motor Beat DK 3695 EAC, motor Vario 125 DK 2441 AEK, motor Scoopy, dua kunci sepeda motor, ponsel dan buku servis.
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian (curanmor) yang melibatkan tiga terduga pelaku asal Jakarta dan Malang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News