Tim Tabur Kejati Bali & NTB Tangkap Buron Korupsi Dana APM Tabanan di Mataram
Selasa, 09 Juli 2024 – 18:16 WIB
Penyidik Kejari Tabanan menitipkan sementara penahanan tersangka Ni Wayan Sri Candra Yasa di ruang tahanan Polda NTB.
Rencananya, Rabu (10/7) besok, penyidik Kejari Tabanan akan membawa yang bersangkutan ke Bali untuk menjalani proses hukum.
“Jadi, malam ini kami titip sementara di Polda NTB," ucap Enen Saribanon. (lia/JPNN)
Tim Tabur Kejati Bali & Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap buron korupsi dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (APM) Tabanan di Kota Mataram
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News