Kemenkumham Bali Komitmen Memperkuat Budaya Anti-Korupsi

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkumham Bali berupaya meningkatkan pemahaman seluruh jajaran guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berbudaya anti-korupsi.
Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi pada 2024 bertempat di aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kamis (28/3).
Kegiatan tersebut dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Pengawas dan Administrator serta para Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham Bali.
Kepala Bagian Program dan Humas Kemenkumham Bali Wayan Muliarta menyatakan tujuan kegiatan ini, yaitu meningkatkan pemahaman serta kesadaran seluruh jajaran guna mewujudkan organisasi yang berbudaya anti-korupsi.
Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Bali Mamur Saputra menyatakan sosialisasi pembangunan budaya anti-korupsi ini bukanlah sekadar upaya formalitas, melainkan sebuah komitmen bersama untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.
“Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, mari bersama sama kita menciptakan lingkungan yang bebas dari pungutan liar, korupsi, dan gratifikasi,” kata Mamur Saputra.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh dua orang narasumber yang berasal dari Inspektorat Daerah Provinsi Bali yang dipandu oleh moderator Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, I Nengah Sukadana.
Narasumber pertama, Nyoman Darmana menyampaikan materi terkait pengertian, dasar hukum, delik tindak pidana korupsi dan pengelompokannya, serta perbedaan antara gratifikasi, suap dan pemerasan.
Kemenkumham Bali berkomitmen memperkuat budaya anti-korupsi saat menggelar Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi bertempat di Imigrasi Denpasar kemarin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News