Polresta Denpasar Tangkap Belasan Pelaku Kriminal Menjelang Lebaran 2024, Lihat!
bali.jpnn.com, DENPASAR - Polresta Denpasar panen tangkapan menjelang hari raya Idulfitri 2024.
Pada periode 1 – 8 April 2024, tim opsnal Polresta Denpasar dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 10 kasus dengan tersangka sebanyak 13 orang.
“10 kasus ini meliputi satu kasus curat, lima curanmor dan empat cusa,” ujar Wakapolresta Denpasar AKBP Made Bayu Suta Sartana didampingi Kasatreskrim Kompol Laorens Rajamangapul Haselo.
Ada sejumlah barang bukti yang diamankan, di antaranya enam sepeda motor, handphone dan uang tunai Rp 75 juta.
Dua pelaku curat yang diamankan, yakni Taufik Rahmat, 36 dan Ferdinandus, 31.
Tujuh pelaku curanmor yang diamankan polisi di antaranya Marselinus Hona Kone, 29; Dodi Andika, 23; Wahyu Mukhlisa, 32; Ilham Taufik Hidayat, 26; Didi Hartawan, 27; Septo Wahyu Ramdan, 18 dan R. Sabirin, 31.
Empat pelaku cusa yang diamankan, yakni Cindy Ayu, 24; Wayan Gede Suantara, 46; Mohammad Fahmi Yahya, 34 dan Putu Agus Yoga Pratama, 25.
Berdasar asal tersangka, dua orang dari Bali, dua dari Jawa, empat dari Sumatra, tiga dari NTB, satu dari Bandung dan satu NTT.
Polresta Denpasar menangkap belasan pelaku kriminal menjelang Lebaran 2024 pada periode 1 - 8 April, lihat tampang tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News