Polsek Kuta Tangkap Pria Asal Lombok NTB Tersangka Curanmor, 2 Pelaku Berstatus DPO
bali.jpnn.com, KUTA - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta menangkap seorang pria berinisial ITH, 26, asal Praya Barat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tersangka ITH gagal mudik gegara terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Jumat (29/3) pukul 09.00 WITA di sebuah tempat indekos di Jalan Mataram Gang Suli, Kuta, Badung.
Kejadian berawal dari laporan korban bernama Hartadi, 48, yang kehilangan motor Honda Beat warna hitam l DK 4199 FDE yang dipinjam oleh keponakannya.
Motor tersebut terparkir di indekos Jalan Mataram Gang Suli, Kuta, Badung.
Korban mengakui saat terparkir telah mengunci stang sepeda motor, tetapi tetap saja hilang.
Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta langsung bergerak cepat begitu mendapatkan laporan.
Sehari kemudian, anak buah Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Anggi Wahyu Romadhoni mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang melintas di Jalan Bypass IB Mantra.
Polsek Kuta menangkap seorang pria asal Praya Barat, Lombok Tengah, NTB tersangka curanmor, 2 pelaku teman tersangka ITH berstatus DPO
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News