Polsek Kuta Tangkap Pria Asal Lombok NTB Tersangka Curanmor, 2 Pelaku Berstatus DPO

Menurut Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, saat tim melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga tiga orang, tim berhasil mengamankan satu pelaku ITH, sedangkan dua rekan pelaku melarikan diri.
“Sebelumnya pelaku ITH dan dua rekannya melintas beriringan dengan dua sepeda motor, tetapi saat itu keduanya melarikan diri ke arah Pelabuhan Padangbai, Karangasem,” ujar AKP I Ketut Agus Pasek Sudina.
Polisi pun memasukkan kedua rekan pelaku berinisial DH dan S dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya berstatus buron kepolisian Polsek Kuta.
“Saat ini Unit Reskrim Polsek Kuta masih mencari keberadaan dua orang pelaku lain yang masih melarikan diri,” kata AKP I Ketut Agus Pasek Sudina.
Menurut keterangan pelaku ITH, motor korban diambil dengan menggunakan kunci palsu.
Pelaku ITH berperan membawa sepeda motor hasil curian untuk dibawa menuju Lombok dan dijanjikan upah sebesar Rp 500 ribu ketika sudah sampai ke NTB.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan motor Beat hitam DK 3648 FCZ (palsu) dan juga ditemukan sepasang pelat DR 4861 US yang ditemukan di jok beserta ?kunci palsu. (lia/JPNN)
Polsek Kuta menangkap seorang pria asal Praya Barat, Lombok Tengah, NTB tersangka curanmor, 2 pelaku teman tersangka ITH berstatus DPO
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News