Polresta Denpasar Tangkap Belasan Pelaku Kriminal Menjelang Lebaran 2024, Lihat!

Senin, 08 April 2024 – 15:48 WIB
Polresta Denpasar Tangkap Belasan Pelaku Kriminal Menjelang Lebaran 2024, Lihat! - JPNN.com Bali
Polisi bersenjata mengawal 13 tersangka saat digiring di Polresta Denpasar, Senin (8/4). Foto: Humas Polresta Denpasar

Dari 13 tersangka, 12 orang berjenis kelamin laki-laki, sedangkan satu perempuan.

“Penangkapan 13 tersangka sesuai perintah Kapolresta agar Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek jajaran semaksimal mungkin mengungkap kasus 3 C (curat, cusa dan curanmor),” kata AKBP Made Bayu Suta Sartana.

Penyidik Polresta Denpasar menjerat tersangka dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun dan 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (lia/JPNN)

Polresta Denpasar menangkap belasan pelaku kriminal menjelang Lebaran 2024 pada periode 1 - 8 April, lihat tampang tersangka

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News