Polres Jembrana Ungkap Penipuan Bermodus Jasa Ekspedisi Bir Singaraja, Parah
bali.jpnn.com, JEMBRANA - Satuan Reskrim Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus jasa ekspedisi yang melibatkan dua orang tersangka berinisial MTF, 22, asal Surabaya dan GAF, 26, asal Magetan, Jawa Timur.
Kedua pelaku diamankan di Lapas Kelas I Madiun pada Selasa, 27 Februari 2024.
“Saat ini kasusnya masih ditangani penyidik Polres Jembrana,” ujar Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, kemarin.
Penangkapan kedua tersangka bermula ketika pemilik jasa ekspedisi Andreas Awal Andriyanto membuat unggahan di grup Facebook ‘Info Muatan Khusus Truk Wingbox pada akhir 2023 lalu.
Korban mengungkap kekurangan armada untuk mengangkut minuman bir Singaraja sebanyak 1945 dus ke Bali.
Tak lama kemudian korban dihubungi seseorang bernama Muhammad Aziz Maulana yang menawarkan jasa ekspedisi.
“Dalam proses kerja sama, tersangka mengirimkan bukti perjanjian palsu kepada korban, sehingga korban percaya dan sepakat untuk menggunakan jasa ekspedisi tersebut,” kata AKBP Endang Tri Purwanto dilansir dari laman Polres Jembrana.
Sejak 19 November 2023 tersangka mengambil bir Singaraja di Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana dan didistribusikan tanpa sepengetahuan korban.
Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus jasa ekspedisi bir Singaraja, begini kronologinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News