Begini Cerita Bule Australia Direktur Jasa Konsultan Dideportasi dari Bali, Ternyata

Kamis, 22 Februari 2024 – 20:15 WIB
Begini Cerita Bule Australia Direktur Jasa Konsultan Dideportasi dari Bali, Ternyata - JPNN.com Bali
Direktur perusahaan jasa konsultan asal Australia berinisial TAW dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai kemarin. Foto; Humas Kemenkumham Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Berakhir sudah impian sementara bule Australia berinisial TAW menetap lebih lama di Bali.

Direktur perusahaan jasa konsultan di Bali ini dideportasi keluar Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Perth International Airport, kemarin (21/2).

Bule perempuan yang menjadi direktur PT TWC tersebut dideportasi setelah terbukti melanggar Pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Menurut Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita, Kamis (22/2), langkah pendeportasian diambil setelah Imigrasi melakukan investigasi terhadap status izin tinggal dan aktivitas bisnis TAW.

TAW yang tinggal di salah satu desa di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan sejak 2020, adalah pemegang KITAS Investor di PT TWC sejak 12 September 2019.

Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, ditemukan pelanggaran terhadap aturan imigrasi terkait dengan penyalahgunaan izin tinggal dalam aktivitas bisnisnya.

Berdasar penyelidikan Imigrasi, PT TWC yang bergerak dalam bidang konsultasi manajemen, telah bekerja sama dengan salah satu agensi jasa keimigrasian di Bali (MVB) sejak akhir 2020.

Namun, kemudian ditemukan ketidakkonsistenan antara kegiatan bisnis yang dilakukan oleh perusahaan dengan izin yang digunakan.

Begini cerita bule perempuan Australia berinisial TAW, seorang direktur jasa konsultan manajemen dideportasi dari Bali, ternyata
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News