Garong Satu Ini Keterlaluan, Beruntung Kaki Sang Residivis tak Didor, Lihat

Kamis, 22 Februari 2024 – 11:33 WIB
Garong Satu Ini Keterlaluan, Beruntung Kaki Sang Residivis tak Didor, Lihat - JPNN.com Bali
Residivis Christian Katian Dago tertangkap tim opsnal Polsek Denpasar Utara setelah mencuri kabel tembaga di gudang rongsokan di Jalan Fujiyama, Denpasar, kemarin dini hari. Foto: Humas Polresta Denpasar.

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara berhasil menangkap seorang garong bernama Christian Katian Dago.

Pria asal Bitung 34 tahun silam ini ditangkap, Rabu kemarin (21/2) pukul 05.30 WITA di Jalan Kesuma Bangsa, Denpasar.

Residivis kasus pencurian yang baru keluar dari penjara ini diamankan setelah korban Umar Fauzi, 40, pemilik gudang rongsokan di Jalan Fujiyama Nomor 3, Pemecutan Kaja, melapor ke Polsek Denpasar Utara.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan berarti.

Saat ini tersangka dalam tahap pemeriksaan intensif penyidik Polsek Denpasar Utara,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (22/2).

Penangkapan tersangka bermula dari laporan korban yang mengaku kehilangan kabel tembaga seberat 35 kg, pada Rabu (21/2) dini hari pukul 04.00 WITA.

Nilai kabel berharga itu kurang lebih Rp 3.5 juta.

“Pada saat bangun pagi, korban melihat kabel tembaga yang terbungkus kampil putih yang ditaruh dekat meja depan kamar hilang,” kata AKP Ketut Sukadi.

Garong satu ini keterlaluan setelah nekat mencuri 35 kg kabel tembaga, beruntung kaki sang residivis yang baru keluar dari penjara tak didor, lihat
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News