2 Napi Lapas Kerobokan Terima Remisi Imlek, Begini Pesan Kalapas Kristyo Nugroho
bali.jpnn.com, DENPASAR - Narapidana Lapas Kelas IIA Kerobokan beragama Konghucu menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek 2575 Kongzili.
Kegiatan penyerahan remisi dipimpin langsung oleh Kalapas Kerobokan RM. Kristyo Nugroho didampingi pejabat struktural beserta staf dan perwakilan narapidana.
Ada dua narapidana beragama Konghucu yang telah memenuhi syarat.
Keduanya berhak mendapatkan pengurangan masa hukuman sebesar 15 hari.
"Remisi yang diterima hendaknya membuat warga binaan lebih bersemangat dalam mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan.
Pemberian Remisi Khusus Imlek ini, diharapkan bukan hanya sekedar pengurangan masa pidana semata, tetapi sebagai perenungan diri untuk mengingat kesalahan yang telah diperbuat," ujar Kalapas Kerobokan RM. Kristyo Nugroho.
Kalapas Kerobokan RM. Kristyo Nugroho juga berharap dengan mendapatkan pengurangan masa pidana ini dapat meningkatkan semangat untuk menjalani program pembinaan dan menjadi pribadi yang lebih baik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Romi Yudianto mengatakan pemberian Remisi Khusus (RK) Imlek sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan perubahan perilakunya selama menjalani masa pembinaan.
2 narapidana Lapas Kelas IIA Kerobokan menerima Remisi Khusus (RK) Imlek 2575 Kongzili, begini pesan Kalapas Kerobokan Kristyo Nugroho
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News