Giliran Imigrasi Bali Deportasi Bule Australia Pasangan Bapak dan Anak
Kamis, 08 Februari 2024 – 17:09 WIB
Pasalnya, jika ditemukan adanya pelanggaran, Kemenkumham Bali dalam hal ini imigrasi memiliki wewenang untuk memberikan sanksi administratif kepada WNA sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Romi Yudianto. (lia/JPNN)
Giliran aparat Imigrasi Bali mendeportasi bule Australia pasangan bapak dan anak berinisial TJM dan JAM melalui Bandara Ngurah Rai kemarin
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News