Dirut Outsourcing Sekuriti Dipolisikan Setelah Pangkas Gaji Karyawan, Sentil BPJS

Minggu, 29 Oktober 2023 – 11:54 WIB
Dirut Outsourcing Sekuriti Dipolisikan Setelah Pangkas Gaji Karyawan, Sentil BPJS - JPNN.com Bali
Para calon sekuriti mendapatkan pelatihan sebelum direkrut menjadi karyawan beberapa waktu lalu. Foto: Source for JPNN

Karyawan, kata dia, telah melakukan pengecekan ke Kantor BPJS pada 15 Maret 2023 dan mendapat informasi bahwa yang terdaftar bukan penerima upah.

Kalau upah penghasilan hanya Rp 1 juta, maka yang dibayarkan hanya Rp 16.800 hingga Rp 20.000 per bulan.

"Faktanya, gaji kami dipotong oleh terlapor Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan per orang," ujarnya lagi.

Karyawan kemudian mengonfirmasi ke terlapor dan diketahui bahwa Sebagian dari fee yang diperoleh dari hotel disetor ke seseorang yang disebut komandan agar usaha tersebut berjalan lancar.

"Walaupun Direktur Utama merupakan ketua organisasi Pemuda Batak Bersatu di Bali, saya tetap menyuarakan kebenaran dan keadilan, demi keluarga saya dan sekuriti yang lain," katanya sembari mengaku telah mengajukan surat permohonan perlindungan hukum kepada Kapolri dan Panglima TNI.

Menurut Sintong Simanjuntak, karyawan melaporkan terlapor ke Polresta Denpasar 16 Maret 2023 lalu dengan tuduhan penggelapan dana BPJS.

Yang menarik, gegara sikap kritisnya, pelapor yang direkrut pada gelombang pertama Oktober 2022 dipecat sepihak awal Maret 2023 lalu.

Dugaan sementara karena dirinya dianggap terlalu kritis.

Dirut outsourcing sebuah perusahaan sekuriti berinisial RPM dipolisikan setelah dituding memangkas gaji karyawan, sentil pembayaran dana BPJS
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News