Polisi Bandara Bali Ciduk Buruh Pasar Ikan, Transaksi Sabu-sabu Pakai Modus Baru
bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Bali menangkap seorang buruh Pasar Ikan Kedonganan berinisial SAP, 22.
SAP ditangkap gegara membawa sabu-sabu seberat 0,27 gram bruto atau 0,17 gram neto yang disimpannya di tiang listrik Jalan Sunset Road, Kuta, Badung.
Kasat Resnarkoba Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Iptu Nyoman Yasa mengatakan pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu diamankan karena penyalahgunaan sabu-sabu.
“Pelaku SAP diamankan dari hasil informasi masyarakat mengenai keterlibatannya dalam kasus narkoba,” ujar Iptu Nyoman Yasa.
Berbekal informasi tersebut, anggota Satuan Resnarkoba Polres Bandara Ngurah Rai kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku di seputaran Jalan Sunset Road, Kuta.
Sesaat kemudian pelaku yang dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi melintas di jalan dekat Patung Dewa Ruci.
Baca Juga:
Pelaku pun akhirnya ditangkap di belakang sebuah restoran di Kuta.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti potongan pipet plastik bening bergaris biru di batang pohon Kamboja yang didalamnya berisi sabu-sabu seberat 0,27 gram bruto atau 0,17 gram neto.
Tim Opsnal Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Bali menciduk buruh Pasar Ikan Kedonganan, transaksi Sabu-sabu pakai modus baru, lihat tuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News