3 Pengedar & 2 Pemakai Sabu-sabu Ini Tertunduk di Belakang AKBP Dhanu, Lihat Tuh

Senin, 29 Mei 2023 – 17:07 WIB
3 Pengedar & 2 Pemakai Sabu-sabu Ini Tertunduk di Belakang AKBP Dhanu, Lihat Tuh - JPNN.com Bali
Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana membeber penangkapan tiga pengedar dan dua pemakai sabu-sabu selama operasi Antik 2023. Foto: Humas Polres Buleleng

bali.jpnn.com, SINGARAJA - Satuan Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba selama Operasi Anti Narkotika (Antik) yang berlangsung selama 16 hari sejak 10 Mei 2023 lalu.

Hasilnya Satuan Narkoba Polres Buleleng mengamankan tiga pengedar narkoba dan dua pemakai.

Pengedar Nyoman TS alias Tenang, 46, ditangkap Rabu (10/5) di pinggir jalan depan SPBU Desa Tukad Mungga Buleleng.

Dari tangan tersangka diamankan sabu-sabu dengan berat 2.74 gram bruto alias 2,44 gram netto.

Barang haram itu diamankan dari saku celana sebelah kanannya.

Pada hari yang sama, polisi mengamankan pemakai narkotika Gede W alias Dian, 32.

Tersangka Dian ditangkap di rumahnya di Banjar Dinas Tegal, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1,35 gram bruto.

Dua hari kemudian, polisi juga menangkap pemakai narkotika Gede Asa alias Dek Pong, 28, yang ditangkap di Jalan Raya Banjar Dinas, Desa Cempaga, Kecamatan Banjar, Buleleng, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1,10 gram brutto alias 0,93 gram netto.

Tiga pengedar dan dua pemakai sabu-sabu di Buleleng ini tertunduk di belakang Kapolres AKBP I Made Dhanuardana, lihat tuh
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News