Mengulik Bisnis Narkoba Napi di Bali, Lapas Kerobokan & Bangli Paling Disorot, Duh
bali.jpnn.com, DENPASAR - Aparat kepolisian masih terus menelusuri dan mengembangkan dua kasus peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan di wilayah Bali.
Iya, setidaknya ada dua kasus peredaran narkoba yang menyita perhatian publik di Bali karena peredarannya melibatkan napi lapas.
Pertama, kasus MW yang menjalankan bisnis narkoba ketika masih mendekam di Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali pada 2016- 2022.
Dari bisnis narkoba yang akhirnya diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) RI tersebut, MW memiliki aset sebesar Rp 15 miliar yang kemudian disita oleh BNN RI.
Kedua, kasus narkoba yang diungkap Satresnarkoba Polres Jember, Jawa Timur.
Dalam kasus ini polisi menangkap seorang pengedar berinisial SS, 43.
Berdasarkan catatan Polres Jember, SS mengaku bahwa dirinya hanya disuruh seorang bandar berinisial S residivis narkoba yang masih mendekam di Lapas Bangli.
Kepada penyidik SS mengaku setiap bulannya menerima paket ganja seberat 10-20 kilogram kiriman dari Medan untuk dikirim ke Bali sesuai pesanan yang mencantumkan S.
Mengulik bisnis narkoba yang melibatkan narapidana di Bali, Lapas Kerobokan & Bangli paling disorot, Duh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News