Polisi Bandara Bali Ciduk Buruh Pasar Ikan, Transaksi Sabu-sabu Pakai Modus Baru
Jumat, 25 Agustus 2023 – 10:48 WIB

Buruh Pasar Ikan Kedonganan berinisial SAP diamankan Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai setelah terlibat kasus narkoba. Foto: Humas Polres Bandara Ngurah Rai
Polisi juga mengamankan ponsel Xiaomi milik tersangka.
Pelaku tamatan Sekolah Dasar (SD) ini langsung digelandang ke Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk proses lebih lanjut.
Tersangka kepada penyidik mengaku mendapatkan sabu-sabu melalui transaksi di media sosial Instagram dengan harga Rp 350 ribu.
Penyidik menjerat tersangka SAP melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal empat tahun dan denda Rp 800 juta. (lia/JPNN)
Tim Opsnal Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Bali menciduk buruh Pasar Ikan Kedonganan, transaksi Sabu-sabu pakai modus baru, lihat tuh
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News