63 Persen Tersangka Narkoba di Bali dari Luar Pulau, Ungkap Apotek Sabu-sabu di Buleleng
bali.jpnn.com, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali membuka fakta baru terkait peredaran narkoba di Pulau Dewata.
BNN Bali mengungkap 63 persen tersangka peredaran narkotika yang tertangkap selama 2022 di Pulau Dewata berasal dari luar pulau, 10 orang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).
Perinciannya, ada sebanyak 50 kasus yang melibatkan jaringan narkotika nasional dan internasional dengan 59 tersangka.
“Pelaku kasus narkotika yang berhasil diungkap sekitar 63 persen berasal dari luar Bali, yang di antaranya 10 orang merupakan warga negara asing,” kata Kepala BNN Bali Brigjen R. Nurhadi Yuwono kemarin.
Sepanjang 2022, kasus terbanyak berhasil diungkap oleh BNN Bali sebanyak 36 kasus dengan 43 tersangka.
BNN Badung mengikuti di posisi kedua sebanyak enam kasus dengan enam tersangka, disusul BNN Denpasar ada tiga kasus dengan lima tersangka.
BNN Gianyar ada dua kasus dengan dua tersangka, kemudian BNN Klungkung, BNN Karangasem, dan BNN Buleleng masing-masing satu kasus dengan satu tersangka.
Brigjen R. Nurhadi Yuwono mengatakan kasus peredaran narkotika tidak hanya menyasar daerah kota atau pusat pariwisata di Bali, tetapi juga pedesaan, termasuk wilayah pelosok.
Brigjen R. Nurhadi Yuwono mengatakan 63 persen tersangka narkoba di Bali ternyata dari luar pulau, ungkap keberadaan Apotek Sabu-sabu di Buleleng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News