Kombes Bambang Bubarkan Geng Bajing Kids, Ada Perintah Jenderal Bintang Dua
Namun, pada 2019 geng yang beranggotakan 41 pelajar, 13 di antaranya siswa SMP itu kembali bangun dari tidurnya.
Mereka merekrut satu per satu anggota baru dan diketuai seorang pelajar kelas XI SMP berinisial GFK.
Dari hasil klarifikasi terkait kekerasan fisik seperti yang terekam dalam video, Kombes Bambang mengatakan hanya aksi bercanda untuk pemilihan ketua geng.
Untuk iuran Rp 50 ribu ternyata digunakan untuk menyewa vila dan dan membeli minuman.
Di depan Kombes Bambang, orang tua dan para pelajar itu diminta membuat pernyataan serta sepakat untuk tidak terlibat lagi dengan geng Bajing Kids,
“Polresta Denpasar dan jajaran ke depan akan lebih mengoptimalkan lagi peran Sipandu Beradat bekerja sama dengan orang tua dari anak-anak.
Mereka di sekolah hanya tujuh jam, lebih banyak waktu di luar sekolah,” kata Kombes Bambang.
Kombes Bambang juga mengimbau para orang tua berperan aktif menjaga anaknya tidak melakukan kegiatan negatif di luar sekolah yang dapat berdampak negatif dengan masa depannya.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas membubarkan geng Bajing Kids yang sempat viral, ada perintah jenderal polisi bintang dua
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News