Polda Bali Tangkap 3 Tersangka TPPO, Korban Merugi Miliaran, Ada yang Kenal?

Selasa, 20 Juni 2023 – 19:27 WIB
Polda Bali Tangkap 3 Tersangka TPPO, Korban Merugi Miliaran, Ada yang Kenal? - JPNN.com Bali
Tiga tersangka TPPO saat dipamerkan Polda Bali, Selasa (20/6). Pelaku melakukan penipuan kepada para calon PMI dengan kerugian yang dialami korban mencapai miliaran rupiah. Foto: Humas Polda Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Ditreskrimsus Polda Bali kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa (20/6).

Tiga orang tersangka TPPO diamankan dalam kasus ini.

Masing-masing pengelola agen MAG Diamond (PT. Mutiara Abadi Gusmawan), M Akbar Gusmawan, 34, dan pasangan suami istri, pemilik Yayasan Diah Wisata, Agus Kusmanto dan Elly Yulianthini.

Tersangka menipu para korban dengan modus melakukan perekrutan calon pekerja migran Indonesia (PMI).

Mereka menjanjikan mengirim dan menempatkan calon PMI ke Jepang tanpa memiliki Surat Izin Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI).

Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan jumlah korban ketiga orang mencapai ratusan orang.

“Ada yang menjadi korban Yayasan Diah Wisata, tetapi ada juga yang MAG Diamond,” ujar AKBP Ranefli Dian Candra di Mapolda Bali, Selasa (20/6).

Menurut AKBP Ranefli, jumlah korban Yayasan Diah Wisata mencapai 30 orang.

Ditreskrimsus Polda Bali menangkap tiga tersangka TPPO, korban mencapai ratusan orang dengan kerugian menyentuh miliaran rupiah, ada yang kenal tersangka?
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News