3 WNA Pemain DJ & Peserta Dance for Peace Dideportasi, Bikin Onar saat Ditangkap, Duh
![3 WNA Pemain DJ & Peserta Dance for Peace Dideportasi, Bikin Onar saat Ditangkap, Duh - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2023/06/10/imigrasi-singaraja-menangkap-penyelenggara-dance-for-peace-d-m9bh.jpg)
bali.jpnn.com, SINGARAJA - Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja menangkap tiga orang warga negara asing (WNA) di Karangasem.
Ketiganya, yakni WNA Singapura berinisial GOWL, 59, dan pasangan bule Rusia berinisial MK, 37 dan AM, 34.
“Ketiganya diamankan berdasarkan laporan warga dan patroli siber di media sosial,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Hendra Setiawan.
Mereka diamankan di daerah Kecamatan Sidemen, Karangasem.
GOWL merupakan penyelenggara kegiatan "Dance for Peace" yang berlokasi di Natya River Sidemen, 26 - 28 Mei 2023.
GOWL adalah pemegang izin tinggal terbatas investor yang berlaku sampai dengan 4 Mei 2025.
“Pada saat operasi gabungan, dan hasil pemeriksaan, GOWL tidak hanya sebagai penyelenggara, tetapi juga sebagai pemain DJ dalam kegiatan tersebut,” kata Hendra Setiawan.
MK dan AM diketahui sebagai pemegang izin tinggal terbatas investor berlaku sampai 15 November 2023.
3 WNA pemain DJ & peserta Dance for Peace asal Singapura dan Rusia dideportasi Imigrasi Singaraja, Sabtu hari ini, bikin onar saat ditangkap, duh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News